Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa






Materi II


Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan internasional, regional dan nasional. Sampai dengan saat ini, penyalahgunaan narkotika di seluruh dunia tidak pernah kunjung berkurang, bahkan di negaranegara maju yang telah memiliki segala kemampuan sarana dan prasarana, berupa teknologi canggih dan sumber daya manusia yang profesional, penyalahgunaan narkotika makin hari makin meningkat sejalan dengan perjalanan waktu dan kemajuan teknologi.

Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba metamfetamina, dan tanaman ganja
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional. Kondisi darurat yang memperihatinkan ini juga terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021, secara umum terjadi penurunan angka prevalensi diwilayah pedesaan. Pola penyalahgunaan narkoba mula mula di mulai dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari seseorang atau kelompok yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin mencoba dan atau ingin merasakan maka anak mau menerima tawaran tersebut.

Narkotika Terbagi Menjadi 3 Golongan :

 1. Narkotika golongan I: opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja

2. Narkotika golongan II: ekgonina, morfin metobromida, dan morfina.

3. Narkotika golongan III: etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

Efek Narkotika di Sistem Syaraf Pusat Otak : 1. Depresan jenis obat yang berfungsi mengurangi aktifitan dan mamhuat nanamina tautidur atau tidak

2. Narkotika golongan II: ekgonina, morfin metobromida, dan morfina.

3. Narkotika golongan III: etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

Efek Narkotika di Sistem Syaraf Pusat Otak : 1. Depresan jenis obat yang berfungsi mengurangi aktifitas dan membuat pengguna tertidur atau tidak sadarkan diri.

2. Stimulan : zat yang dapat merangsang fungsi tubuh (memacuh susunan syaraf pada otak). 3. Halusinogen: zat kimia aktif atau obat yang menimbulkan efek halusinasi, dapat merubah perasaan, dan pikiran.

Proses Seseorang Ketergantungan Narkoba, yaitu :

Kompromi, Coba-Coba, Toleransi, Meninggal Dunia, Intoksifikasi, Ketergantungan, Kebiasaan. Narkoba Pada Remaja Karena Faktor Lingkungan, Faktor Psikologis, Faktor Genetik, dan Faktor Rasa Ingin Tahu.




jangan lupa mampir di website teman saya https://blogsabrina31.blogspot.com/2023/08/resume-berita-mahasiswa-unusa.html?m=1 blog yang menjelaskan tentang berita mahasiswa unusa mewajibkan tiap lulusan S1 punya sertifikat kompetensi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Dan Peluang Mahasiswa Dalam Revolusi Industri 4.0 Dan Society 5.0

resume berita unusa

Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka